Shalat Tarawih

Arti Shalat Tarawih


Menurut bahasa, tarawih berasal dari kata raha yang artinya mengambil istirahat. menurut ketentuan syar,i shalat ini disebut tarawih karena orang yang menjalankan sholat ini beristirahat sejenak seusai shalat sunah ba'da isya. 
Sebetulnya shalat tarawih adalah shalat tahajud yang dilakukan pada saat bulan Ramadhan, sama seperti shalat tahajud, shalat tarawih ini kedudukannya adalah sunah muakkad yang artinya ibadah yang sngat dianjurkan. 
Shalat tarawih pada pelaksanaannya boleh dilakukan sendiri ataupun berjamaah, namun menurut Umar r.a, jika dilakukan berjamaah lebih afdhal mengingat sebagian shalat nawafil/shalat sunah lainnya ada yang disyariatkan berjamaah, maka tarawih pun pantas dimasukan kedalam kelompok tersebut 

Sejarah Shalat Tarawih 


Awalnya, di suatu malam bulan Ramadhan, Rasulullah SAW bangun untuk melaksanakan shalat tahajud di masjid, beberapa sahabat yang saat itu melihat kemudian mengikuti dan bermakmum di belakang Rasulullah. Ternyata kejadian malam itu diketahui oleh masyarakat luas, sehingga pada malam berikutnya jamaah yang hendak bermakmum dibelakang rasul bertambah banyak dan nyaris tak tertampung di dalam masjid.
Pada malam ke empat sahabat dan masyarakat lainnya telah memenuhi masjid, namun Rasul tidak keluar, beberapa dari sahabat sengaja berseru keras agar shalat sunah segera dilaksanakan, namun Rasul tetap tidak keluar sampai waktu subuh tiba. Seusai shalat subuh Rasul langsung berkata pada jamaahnya yang hadir, "Aku tahu atas apa yang terjadi semalam, tapi aku khawatir jika shalat sunah yang aku kerjakan selama tiga malam tersebut difardlukan,maka kau tidak mampu melaksanakannya" (HR Bukhari dan Muslim). 
Kebiasaan Shalat tarawih ini terus berlangsung bahkan selepas Rasul wafat, namun shalat ini tidak dilakukan secara berjamaah melainkan dilakukan sendiri dirumah masing2. Baru pada masa Umar r.a , atas inisiatifnya shalat tarawih yang pada mulanya memang dilakukan secara berjamaah kembali dilakukan secara berjamaah. 
Mulanya pada saat itu umar melihat ada seorang laki-laki yang shalat sendirian di masjid, sementara ada pula yang shalat berjamaah, Umar lantas berkata kepada sahabatnya Abdurahman bin Abdul Qariy :"sekiranya aku kumpulkan mereka untuk shalat dibelakang qari'(yang pandai Al-qur'an), tentu itu akan lebih baik." Lalu Umar pun memerintahkan mereka shalat dibelakang Ubay bin Ka'ab. 
Umar r.a seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, mengakui bahwa tindakannya itu bid'ah, namun bid'ah tersebut termasuk bid'ah hasanah mengingat inisiatifnya tersebut tidak bertentangan dengan syar'i dan disetujui oleh para sahabat yang lain. 

Cara Mengerjakan Shalat Tarawih 


Bilangan rakaat shalat tarawih sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ialah 11 rakaat, yakni terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Sementara Umar bin Khatab r.a mengerjakan sebanyak 20 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Model tatacara pelaksanaannya beragam, boleh dengan hitungan 4 rakaat,satu kali salam atau setiap dua rakaat satu kali salam. Tidak diharuskan membaca surat tertentu pada shalat tarawih, sementara waktu pelaksanaannya dilakukan usai menunaikan shalat isya hingga terbit fajar. 

Keutamaan Shalat Tarawih 


Keutamaan shalat tarawih pernah diungkapkan sahabat nabi, Abu Dzar "kami pernah berpuasa bersama Rasulullah SAW tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadhan, lalu Ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam  terakhir ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima terakhir hingga larut malam, lalu kami bertanya,'Ya Rasulullah! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini' Rasul menjawab,'sesungguhnya barang siapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk).' Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan Ramadhan, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan al-falaah. Aku bertanya kepada Nabi SAW, Apakah al-falaah itu? jawabnya,'sahur'." 
Shalat tarawih seperti halnya shalat tahajud bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, sebab Nabi sendiri memberi apresiasi yang tinggi pada ibadah yang satu ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits: "Barangsiapa bangun malam untuk menjalankan shalat dalam bulan Ramadhan disertai iman dan karena ingin memperoleh perkenan (ridha) ilahi, dosanya akan diampuni (HR Bukhari)." wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment